Sistem informasi mengenai kebijakan, data, dan implementasi Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup di Indonesia di lingkup PDLKWS.
Ringkasan
Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup (IELH) adalah seperangkat pendekatan ekonomi untuk melindungi, mengelola, dan memulihkan lingkungan hidup secara berkelanjutan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017.
Mengenai IELH
Sistem Informasi IELH memudahkan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat memahami serta menerapkan instrumen ekonomi lingkungan hidup — dari perencanaan, pendanaan, dan insentif/ disinsentif.
Dikelola Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai pusat informasi IELH nasional.
Sebaran kegiatan PJLH, KIJLH, dan instrumen terkait dapat dilihat melalui peta geospasial publik.
Mendukung pelaporan, verifikasi, dan akses informasi agar penerapan IELH dapat diawasi bersama.
Berita
Berita, pengumuman, dan dokumen resmi seputar instrumen ekonomi lingkungan hidup.
FAQ
Jawaban singkat seputar platform, formulir, dan penerapan IELH.